Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

9 Hal Yang Membatalkan Puasa, Khususnya di Bulan Ramadhan

Beberapa Hal Yang Dapat Membatalkan Puasa

Ketika menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan , ada larangan-larangan yang yang apabila kita lakukan dapat membatalkan puasa.

Semua muslim wajib mengetahui larangan-larangna yang dapat membatalkan puasa. Karena rugi berpuasa rupanya batal tanpa sepengetahuan, dan hanya menahan lapar tanpa memperoleh pahala.

Beberapa Hal Yang Dapat Membatalkan Puasa :

1. Memasukkan sesuatu ke lobang tubuh

Puasa batal apabila masuk benda ke dalam salah satu lobang bagian dalam tubuh. Diantara lobang-lobang yang ada pada tubuh manusia adalah lobang mulut, telinga, hidung dan lain-lain.

Ketentuan batalnya puasa benda masuk ke lobang adalah apabila benda tersebut masuk hingga melewati batas lobang bagian dalam, seperti mulut batasnya adalah kerongkongan, apabila masuk suatu benda hingga melewati kerongkongan maka puasanya batal. Jika benda tersebut berada di mulut tidak sampai kerongkongan maka hukumnya makruh, tidak sampai membatalkan puasa.

2. Makan dan Minum dengan Sengaja

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa salah satu yang dilakukan ketika sedang berpuasa menahan diri dari makan dan minum. Makan dan minum ketika siang hari bulan Ramadhan membatalkan puasa, namun jika makan atau minum dilakukan tanpa sengaja (dalam keadaan lupa) maka puasanya tetap sah.

Yang harus diperhatikan yaitu ketika seseorang makan atau minum dalam keadaan lupa, maka saat dia ingat bahwa dia sedang berpuasa maka wajib baginya untuk menghentikan makan atau minum tersebut, jika tidak dihentikan ketika sudah ingat bahwa dia sedang berpuasa maka puasanya batal.

3. Pengobatan dengan Memasukkan benda ke Qubul atau Dubur

Qubul adalah organ bagian depan untuk buang air kecil, dan dubur adalah organ belakang untuk buar air besar. Ketika terjadi masalah pada organ tersebut dan diharuskan melakukan pengobatan dengan memasukkan benda pada qubul atau dubur maka puasanya batal jika ia sedang berpuasa, seperti seseorang yang terkena ambien atau susan buang air besar harus dimasukkan sesuatu ke duburnya maka puasanya batal.

4. Muntah Dengan Sengaja

Muntah yang disengaja membatalkan puasa, namun jika terjadi muntah tanpa disengaja seperti sakit atau lainnya maka puasanya tidak batal, namun apabila muntahan yang keluar tadi ada sedikit tertelan maka puasanya batal.

Batalnya puasa yang demikian bukan disebabkan karena muntah, tapi karena tertelan muntahan.

Baca juga :

5. Jima' (Berhubungan intim/badan)

Ketika sedang melakukan puasa baik di bulan Ramadhan atau bulan lainny jika seseorang melakukan jima' maka puasanya batal, jika terjadi pada bulan Ramadhan selain batal puasa juga terkena sanksi.

Sanksi yang dikenakan kepada orang yang melanggar ketentuan dengan jima' pada siang hari di Bulan Ramadhan yaitu dengan berpuasa 2 (dua) bulan berturut-turut.

Jima' yang dilarang yaitu pada hari bulan Ramadhan, namun ketika malam bulan Ramadhan jima' dibolehkan.

6. Keluarnya Air Mani/Sperma

Keluar air mani akibat disengaja maka membatalkan puasa, namun jika keluar air mani disebabkan karena mimpi maka tidak membatalkan puasa.

7.Haidh dan nifas

Haidh dan nifas menjadi penyebab batalnya puasa. Ketika dalam keadaan berpuasa lalu datang haid atau terjadi mifas.maka puasanya batal dan wajib mengqadha (mengganti) puasa yang tinggal pada bulan lainnya.

8. Gila

Ketika sedang berpuasa dan seseorang mengalami gila maka puasanya menjadi batal, terlepas dari sebab yang menyebabkan seseorang gila.

9. Murtad

Murtad adalah hal yang membatalkan puasa, karena syarat sah puasa yang pertama islam. Jadi tidak seseorang melakukan sesuatu tanpa sah syarat dan rukunnya

Itulah beberapa hal menyebabkan batal puasa, khususnya pada bulan Ramadhan. Semoga jadi tambahan ilmu, jika ada tambahan bisa tulis di kolom komentar..


Posting Komentar untuk "9 Hal Yang Membatalkan Puasa, Khususnya di Bulan Ramadhan"